Persyaratan Pengajuan KPR (Permata Bank)
- Warga Negara Indonesia
- Perorangan bukan badan usaha
- Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (untuk karyawan) / maksimum 65 tahun (untuk pengusaha / professional) pada saat kredit berakhir
- Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan
Persyaratan Dokumen
A. Dokumen Agunan
Rumah Baru
Surat Pemesanan rumah dari Developer
Bukan Rumah Baru
· Fotokopi Sertifikat
· Fotokopi AJB
· Fotokopi IMB
· Fotokopi PBB terbaru
B. Dokumen Pribadi

*) untuk karyawan dapat diganti dengan SPT PPh 21
sumber : www.permatabank.com
Filed under: KPR bank Pajak dan Legalitas , KPR RUMAH








